Sabtu, 14 Januari 2012

PENDIDIKAN SENI SEBAGAI PENUNJANG KREATIVITAS


PENDAHULUAN


Seni merupakan istilah yang identik dengan keindahan, kesenangan, dan rekreasi. Saat kita mendengar  kata seni maka yang mungkin muncul dalam benak kita adalah suatu karya seni entah berupa benda, music, bangunan, lukisan atau benda-benda indah lainnya yang dihasilkan oleh seorang seniman yang tentunya sangat berbakat dan memiliki kreativitas yang tinggi. Dewasa ini seni tidak hanya merupakan suatu karya yang hanya bisa dinikmati saja, akan tetapi seni juga memiliki beberapa fungsi antara lain:
1.         Fungsi Religi / Keagamaan
2.         Fungsi Komunikasi
3.         Fungsi Rekreasi / Hiburan
4.         Fungsi Artistic
5.         Fungsi Guna, Dan ;
6.         Fungsi Terapi / Kesehatan
Berdasarkan berbagai fungsi seni tersebut, seni mulai dikembangkan dan dimasukkan dalam bidang pendidikan. Dengan berbagai guna / fungsi seni tersebut, seni dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan. Dalam dunia pendidikan, seni juga memberikan pengaruh penting terhadap perkembangan mental maupun fisik peserta didik. Bahkan, dengan pendidikan seni, perilaku peserta didik dapat terbentuk kearah yang lebih baik karena  seni dapat mengenalkan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat kepada peserta didik.
Dalam seni, setiap orang dinilai memiliki kreatifitas dan kecerdasannya masing-masing. Seni dapat memfasilitasi setiap orang untuk menuangkan atau mencurahkan segala kreativitas berdasarkan kehendak masing-masing orang itu sendiri. Oleh karena itu,  dalam makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana  Pendidikan Seni menunjang atau mempengaruhi kreativitas seseorang. Semoga dengan makalah ini, kita dapat membentuk atau mengembangkan kreativitas seseorang dengan memanfaatkan pendidikan seni.


PEMBAHASAN


A.      Pengertian Pendidikan Seni

Kehidupan budaya manusia bersifat dinamik, terus berkembang dan berubah demi untuk mencapai kesempurnaan dalam kehidupan. Sebagai komponen dari kebudayaan baik seni maupun pendidikan mengalami pola perubahan yang sejalan dengan perkembangan pandangan hidup masyarakat. Pada dasarnya, konsep pendidikan seni ada dua macam, yang pertama yaitu konsep pendidikan seni yang berkaitan dengan aspek ekspresi artistic dan kedua yaitu konsep pendidikan seni yang dikaitkan dengan tujuan pendidikan.
Beberapa konsep pendidikan seni yang pernah ada antara lain.
1.             Gerakan Reform
Gerakan reform adalah usaha pembaruan di bidang konsep pendidikan seni yang mengutamakan kebebasan ekspresi sebagai cara untuk memberi peluang kepada anak didik mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya. Gerakan ini bertujuan untuk mendewasakan anak didik bukan hanya pada segi intelektualnya saja, akan tetapi menghendaki agar anak belajar dari perbuatan aktif melalui kegiatan seni, maksudnya adalah anak dapat belajar dengan baik dan mendapatkan “pelajaran” dari apa yang telah dialaminya sendiri, bukan hanya melalui cerita, teori ataupun ceramah saja. Selain itu untuk melatih kedua tangannya supaya supaya syaraf dari otak kanan dan otak kiri terlatih dalam menjalankan fungsinya.
2.             Konsep Pendidikan Seni untuk Apresiasi
Konsep ini dipelopori oleh Alfred Lichtwart dan Konrad Lange, dengan pemikiran bahwa “persepsi” anak-anak kepada seni dan keindahan perlu dekembangkan melalui penghayatan langsung, baik melalui kegiatan menggambar maupun kegiatan observasi, dengan mengunjungi obyek-obyek seni seperti museum, sanggar seniman, pameran dan lainnya.
3.             Konsep Pendidikan Seni untuk Pembentukan Konsepsi
Konsep ini bermula dari pemikiran bahwa “ menggambar adalah alat untuk mengungkapkan pikiran” yang dicetuskan oleh Walter Sargent. Gambar adalah bahasa yang digunakan untuk melahirkan dan mengembangkan ide-ide. Menggambar suatu obyek berarti menerjemahkan persepsi ke dalam bahasa visual. Kegiatan menggambar merupakan kegiatan mental dan pikir yang dapat membentik konsep. Konsep ini memandang seni pada proses kegiatannya yang terkait dengan kemampuan kognitif.
4.             Konsep Pendidikan Seni untuk Pertumbuhan Mental dan Kreatif
Menurut konsep ini, anak adalah idealnya, sedangkan seni adalah sarananya. Maksud dari konsep ini adalah, bahwa seni merupakan sarana bagi anak dalam proses pertumbuhan mental dan jiwa kreatifnya.
5.             Konsep Seni sebagai Keindahan
Konsep ini menyatakan bahwa seni identik dengan keindahan. Hasil seni yang indah didapatkan dari benda-benda yang terseleksi.
6.             Konsep Seni sebagai Imitasi
Menurut konsep ini yang dimaksud dengan kegiatan seni adalah kegiatan meniru alam, dan setiap hasil seni haruslah tiruan dari bentuk alam.
7.             Konsep Seni sebagai Hiburan yang Menyenangkan
Konsep ini berpendapat bahwa seni haruslah sesuatu yang menyenangkan dan dapat menghibur pengamat. Suatu karya disebut karya seni jika dapat dinikmati oleh pengamat dan pengamat dapat menangkap makna atau mengerti pesan/ide penciptaannya.
Dalam pendidikan seni di sekolah dasar, konsep pendidikan seni diarahkan pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi. Konsep ini mulai dikembangkan oleh Plato dalam tesisnya “ Art should be The Basis of Education “. Konsep ini menempatkan seni sebagai materi, alat atau media dan metode yang digunakan dalam mencapai tujuan pendidikan.


B.       Pengertian Kreativitas

Semua orang tau akan pentingnya kreativitas bagi individu dan masyarakat. Di masa lampau, orang yang kreatif ditemukan hanya jika mereka telah membuat suatu produk yang orisinil. Padahal pengertian atau maksud dari kreativitas tidak hanya terbatas seperti itu saja. Kreativitas aalah kemampuan sesorang untuk menghasilkan komposisi, produk atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru, dan sebelumnya tidak ada yang membuatnya. Ia dapat berupa kegiatan imajinatif atau sintesis pemikiran yang hasilnya bukan hanya perangkuman, tetapi mencakup pembentukan pola baru dan gabungan informasi yang diperoleh dari pengalaman sebelumnya dan pencangkokan hubungan lama ke situasi baru dan mungkin mencakup pembentukan korelasi baru. Hasil dari sebuah kreativitas dapat berupa produk seni, kesusastraan, produk ilmiah, atau mungkin bersifat procedural atau metodologis.
Unsur karakteristik kreativitas, yaitu antara lain :
1.             Kreativitas merupakan proses, bukan hasil.
2.             Proses itu mempunyai tujuan yang mendatangkan keuntungan bagi orang itu sendiri atau kelompok sosialnya.
3.             Kreativitas mengarah pada penciptaan sesuatu yang baru, berbeda dan karenanya unik bagi orang itu, baik berbentuk lisan atau tulisan, maupun konkret atau abstrak.
4.             Kreativitas muncul dari pemikiran divergen, lain halnya dengan konformitas atau pemecahan masalah sehari-hari yang timbul dari pemikiran konvergen.
5.             Kreativitas merupakan suatu cara berpikir yang tidak sama dengan kecerdasan, yang mencakup kemampuan mental selain berpikir.
6.             Kemampuan untuk mencipta bergantung pada pengetahuan yang diterima.
7.             Kreativitas merupakan bentuk imajinasi yang dikendalikan yang menjurus kearah beberapa bentuk prestasi.

Pada umumnya, kreativitas diartikan dengan daya atau kemampuan untuk mencipta, tetapi sebenarnya kreativitas memiliki arti yang lebih yaitu meliputi :
1.             Kelancaran menanggapi suatu masalah, ide atau materi.
2.             Kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam setiap situasi.
3.             Memiliki keaslian atau selalu dapat mengungkapkan sesuatu yang lain daripada yang lain.
4.             Mampu berpikir secara integral, bisa menghubungkan yang satu dengan yang lain serta dapat membuat analisis yang tepat.


C.      Kebutuhan akan Kreativitas

Ditinjau dari aspek kehidupan manapun, kebutuhan akan kreativitas sangatlah terasa. misalnya saja pada jaman tekhnologi saat ini. Kita menghadapi macam-macam tantangan baik dalam bidang ekonomi, kesehatan, politik maupun dalam bidang budaya dan social. Peningkatan otomatisasi dalam perusahaan modern mempunyai dampak berkurangnya tuntutan pemikiran yang konstruktif, pekerjaan pun menjadi lebih ringan dan  cepat selesai sehingga para pekerja memiliki banyak waktu luang. Namun, banyaknya waktu luang ini tidak dimanfaatkan dengan baik untuk penyaluran energy ke usaha atau ke kegiatan kreatif, yang biasanya dilakukan oleh sebagian besar orang adalah mereka cenderung mengikuti hiburan secara pasif atau melakukan kegiatan kelompok yang semuanya sudah ditentukan aturan mainnya. Bahkan dalam kehidupan pribadi dan keluarga tampak kecenderungan kuat ke arah pensteroetipan (klise), seakan-akan perilaku orisinil atau  yang “lain daripada yang lain” dirasakan sebagai sesuatu yang aneh dan bahkan berbahaya.

Kemajuan teknologi dan ledakan penduduk yang disertai dengan berkurangnya persediaan sumber-sumber alami di lain pihak, lebih-lebih lagi menuntut setiap orang untuk dapat beradaptasi dengan memiliki pemikiran dan kemampuan yang kreatif serta pemecahan yang imajinatif. Kesadaran akan pentingnya kreativitas dewasa ini telah dirasakan oleh sebagian besar orang. Bahkan banyak perusahaan dan bahkan departemen pemerintahan membutuhkan orang-orang yang meiliki potensi kreatif, akan tetapi kebutuhan ini belum cukup dapat dilayani.


D.      Pembinaan Kreativitas melalui Pendidikan Seni di Sekolah Dasar

Anak usia SD merupakan masa keemasan berekspresi kreatif. Kadar kreativitas anak masih sangat tinggi. anak dapat melakukan kegiatan berolah seni secara wajar dan spontan, karena daya nalar anak belum sampai membatasi keleluasaan untuk berkarya secara murni dan lugu. Ungkapan perasaan anak yang masih polos memungkinkan mereka untuk berekspresi secara wajar dan penuh spontan sehingga proses tersebut memiliki kebermaknaan bagi perkembangan mereka. Masa anak-anak merupakan awal berkembangnya kreativitas. Kreativitas tampak di awal kehidupan anak dan tampil dalam bentuk permainan. Seperti kita ketahui bahwa usia Sekolah Dasar adalah usia bermain, kehidupan anak banyak dicurahkan untuk bermain. Bermain adalah mencoret, mencoreng, berteriak, meloncat, bergerak dan lainnya. Kegiatan bermain yang disenangi anak ini dapat diwujudkan dalam pendidikan seni baik itu seni rupa, tari maupun music. Kegiatan-kegiatan inilah yang diarahkan kepada pengembangan kreativitas.
Dengan demikian, berekspresi seni secara kreatif pada anak dimanfaatkan untuk membina dan mengembangkan kreativitas anak pada usia dini. Pendidikan merupakan usaha dalam membantu anak mencapai kesuksesannya, demikian pula dengan pendidikan seni. Karena itu, segala cabang dalam seni dapat digunakan sebagai media dalam bidang pendidikan. Seni sebagai cara dan seni sebagai sarana. Seni sebagai sarana/media pendidikan adalah konsep pendidikan seni yang sesuai bagi anak-anak sekolah dasar. Sedangkan seni sebagai tujuan yang utama seringkali diselenggarakan di sekolah-sekolah seni atau disanggar. Oleh sebab itu, untuk pendidikan seni di sekolah dasar, guru tidak mengajarkan bagaimana untuk menggambar, bagaimana untuk menari dan bagimana untuk menyanyi saja, tetapi juga harus mengarah kepada pembinaan dan pengembangan kreativitas untuk mengangkat bakat dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa. Dalam pendidikan seni, anak dibebaskan untuk mengekspresikan apa yang ada dalam jiwanya baik itu melalui gambar, kegiatan menyanyi ataupun gerakan-gerakan tari. Bebas berekspresi membuat anak dapat mengembangangkan apa yang ada dalam dirinya, kreativitas anak untuk menciptakan sesuatu juga semakin berkembang.
Pada usia SD, anak mengalami masa keingintahuan dan perkembangan kognitif, afektif maupun psikomotor yang cepat. Perkembangan anak ini akan terhambat jika mereka “dibunuh” rasa keingintahuan dan kreativitas mereka. Kreativitas anak pada masa ini sangat beragam sesuai dengan tingkat kematangan dan perkembangan otak mereka. Oleh karena itu, untuk menunjang perkembangan kreativitas anak agar tumbuh optimal, pendidikan seni memegang peranan yang sangat penting yaitu sebagai sarana yang dapat memfasilitasi anak dalam mengekspresikan pikiran dan jiwa mereka. Tentu dengan bimbingan dan arahan dari guru, pendidikan seni sangat membantu dalam meningkatkan dan mengoptimalisasikan perkembangan kreativitas anak.


PENUTUP

Konsep pendidikan seni di Sekolah Dasar diarahkan pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi. Karena pada masa usia Sekolah Dasar, perkembangan mental dan fisik anak sedang dalam tahap maksimal sehingga untuk mengoptimalkan kreativitasnya maka pendidikan seni merupakan salah satu cara yang tepat untuk digunakan. Pada usia SD  anak masih memiliki kejujuran dan kepolosan dalam berekspresi dan mengembangkan kreativitasnya. Oleh karena itu, pendidikan seni baik seni rupa, seni music, seni tari maupun drama seharusnya dapat menjadi wadah atau sarana bagi anak untuk mengembangkan dan menuangkan kreativitasnya. Kebutuhan akan kreativitas bagi anak tidak hanya bagi kehidupan seninya saja tetapi juga dalam kehidupannya sehari-hari, kreativitas memiliki peranan yang sangat penting.
Kreativitas bukan hanya kemampuan untuk menciptakan tetapi lebih dari itu yaitu meliputi kemampuan membaca situasi, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan, kemampuan membuat analisis yang tepat, serta kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang lain dari pada yang lain. Maka dari itu, melalui pendidikan seni, anak dapat melatih dan meningkatkan kreativitasnya melalui kegiatan-kegiatan seni yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi kegiatan-kegiatan seni yang dilakukan ini tetap menyenangkan bagi anak.







Daftar Pustaka


Herawati, Ida Siti. Iriaji. 1998. Pendidikan Seni Rupa. Jakarta: Depdikbud Dirjen Pendidikan Tinggi.
Hurlock, Elizabeth B. 1978. Perkembangan Anak Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Munandar, Utami. 2009. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat. Jakarta: Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar